BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru semasa pemerintahan Walikota Firdaus MT sudah keluarkan izin prinsip masing-masing ritel Alfamart dan Indomaret sebanyak 150 gerai. Namun kenyataannya toko modern ini tumbuh melebihi batas.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pendataan, arsip, dan pengembangan sistem DPMPTSP, Azhar. “Untuk saat ini ritel berizin Alfamart ada 152 gerai dan Indomaret 157 gerai alamatnya lengkap,†sebutnya, Senin (17/04/2017).
Baca: Kucing dan Harimau Berlaga di Jalan Sumatera, Pemko Pekanbaru Diminta Perhatikan UMKM
Hanya saja ketika disampaikan tentang izin prinsip yang dikeluarkan Firdaus MT sewaktu masih menjabat, Azhar mengaku tidak tahu banyak. “Yang bisa menjelaskan itu kepala Dinas. Izin prinsip 150 outlet itu mungkin saya tidak tahu,†sebut Azhar.
Baca: Gorengan Hingga Nasi Dijual di Indomaret, Bisnis Pedagang Kecil Terancam Bak Kucing Lawan Harimau
Tentang adanya outlet yang berdiri di gang-gang dan jalan kecil, Azhar enggan mengomentarinya. Jika sudah berdiri tentu ritel tersebut mesti ada izin. “Kalau tidak terdata di catatan Kami jelas tidak ada izinnya,†kata Azhar sambil menyodorkan kertas berisi nama-nama gerai Alfamart dan Indomaret.
Azhar kemudian meminta agar ditanyakan langsung ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Walikota. (bpc2)