• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

HET MinyaKita Jelang Ramadan, ‘Kalau Masih Normal, Kenapa Diutak-atik’

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
18 Februari 2024
HET MinyaKita

HET MinyaKita

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah memastikan tak akan mengubah harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita, terlebih menjelang dan saat bulan suci Ramadan 1445 H/2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, mengatakan jika HET MinyaKita

masih normal, maka tak ada kebijakan apapun terkait itu. Apalagi, komoditi ini tergolong kelompok pangan sensitif terhadap gejolak.

“Sekarang harganya masih normal (Rp14.000), harganya bagus kenapa diutak-atik. Apalagi mau Ramadan dan lebaran, nanti malah bikin ribut,” katanya.

Namun, menurut Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), pada Jumat, harga MinyaKita Rp15.400 per liter. Harga ini naik sekitar 0,65% secara harian.

Menurut Suhanto, harga itu masih bisa ditoleransi, sehingga tak perlu perubahan HET. Padahal, batas toleransi di harga Rp14.500.

Menjelang Ramadan hingga lebaran nanti, kata dia, Mendag Zulhas akan lebih gencar melakukan peninjauan pasar, untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga sembako.

HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.

Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.***

Tags: het minyak goreng
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

distribusi minyak goreng di riau
Berita

Pemprov Riau Sudah Terima SE Harga Baru, Kadis Perindagkop UKM Riau Sebut Supaya Stok Migor Tersedia

...

Read moreDetails

High Level Meeting TPID Ungkap Harga Minyak Goreng di Riau Masih Tak Sesuai HET

Next Post
jagung pipilan

Harga Jagung Pipilan Tinggi Berimbas pada Harga Ayam dan Telur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.