BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Tata Ruang dan Bangunan kota Pekanbaru (Distarubang) tidak mau disalahkan jika bangunan perhotelan dan apartemen yang muncul di Pekanbaru berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan kota Pekanbaru Firdaus Ces melalui kabid pengawasan bangunan M Taufik Azhari, Rabu (06/08/2014) mengungkapkan bangunan yang sudah diberikan IMB itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Sedangkan potensi kemacetan, tentunya sudah diperhitungkan oleh dinas perhubungan (Dishub).
“Kami sifatnya hanya melakukan pengawasan, kalau soal Amdal lalulintas itu sudah di perhitungkan oleh dinas perhubungan (Dishub),” ujarnya.
Sedangkan Distarubang hanya melakukan pengawasan ke lapangan apakah bangunan itu sesuai dengan gambar yang diusulkan. “Kita lihat itu dimana pintu keluar dan masuknya, begitu juga dengan lahan parkirnya apakah sesuai atau tidak,” tandasnya.
Saat ini ada beberapa bangunan baru yang diperkirakan dapat menyebabkan kemacetan.
Diantaranya bangunan hotel The Peak di Jalan Ahmad Yani, Basko Green Tower di Jalan Sudirman, dan dua buah bangunan hotel berbintang di Jalan Riau ujung. (syawal)