BERTUAHPOS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) dan TV Info.
Fasilitas ini bertujuan membantu masyarakat dalam mengakses informasi mengenai perkembangan perkara hukum serta menyampaikan pengaduan terkait kasus atau personil di Kejati Banten.
Posyankum dan TV Info, yang terletak di Gedung Kejati Banten bagian belakang, tepat di sebelah ruang Tata Usaha Kajati Banten, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui informasi terbaru seputar Kejati Banten.
Selain itu, Posyankum juga berfungsi sebagai Meja Informasi sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung No. 031/A/JA/08/2010 tentang pelayanan informasi publik di Kejaksaan RI.
Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan informasi.
Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan bagi untuk menyediakan layanan yang transparan dan akuntabel.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan mengenai kegiatan dan layanan di Kejati Banten.
Keberadaan Posyankum dan TV Info diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Kejati Banten, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Melalui inisiatif ini, Kejati Banten menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.