BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Pak Ogah dan gelendangan pengemis (gepeng) dalam upaya penertiban aktivitas mereka yang kerap meresahkan.
“Tak semua pengendara ingin memberi uang kepada Pak Ogah,” ujar Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino, menegaskan pada Kamis 1 Februari 2024.
Febrino menjelaskan bahwa keberadaan mereka tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga membahayakan pengendara, terutama saat mereka mengatur kendaraan di area u-turn.
Dishub Kota Pekanbaru sedang meningkatkan upaya penertiban terhadap aktivitas Pak Ogah dan gepeng yang sering muncul di berbagai persimpangan lampu merah.
“Pak Ogah dan gepeng ini biasanya muncul di pusat keramaian seperti persimpangan SKA, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Soebrantas,” jelas Febrino.
Dalam razia terbaru, Dishub Kota Pekanbaru berhasil mengamankan 10 orang Pak Ogah di sekitar flyover SKA.
Febrino menyatakan bahwa tidak hanya Pak Ogah dan gepeng yang sering berada di persimpangan lampu merah juga menjadi sasaran razia.
“Kami razia bersama Satpol PP dan Dinsos,” tambahnya.