BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang wanita hamil dua bulan berinisial SC alias Uci (33) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi karena terlibat dalam serangkaian pencurian di kos-kosan yang tersebar di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, pada Rabu 3 Juli 2024 menjelaskan bahwa SC alias Uci ditangkap bersama dengan barang bukti berupa dua unit laptop, dua unit handphone, dan ratusan kunci cadangan kos-kosan.
“Seorang pelaku pencurian telah ditangkap. Pelakunya adalah seorang wanita berinisial SC alias Uci yang sedang hamil dua bulan. Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua unit laptop, dua unit handphone, serta ratusan kunci cadangan kos-kosan,” kata Kapolsek Jorminal.
Menurut penjelasan Kapolsek, modus operandi SC alias Uci adalah dengan mencuri kunci cadangan kos-kosan yang biasanya disimpan di pos penjagaan.
“Setelah mencuri kunci cadangan, pelaku mencoba satu per satu kunci yang didapatkan hingga pintu kos terbuka. Pelaku kemudian mencuri barang-barang berharga milik penghuni kos,” ungkapnya.
Penangkapan SC alias Uci dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif. Pelaku berhasil ditangkap di wisma Jalan Pepaya, Pekanbaru, pada Selasa 25 Juni 2024.
“Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama teman prianya yang berinisial M, yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Kapolsek Sukajadi.
Atas perbuatannya, SC alias Uci dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.