BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di organisasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
UPT baru ini, kata Firdaus, nantinya akan bertugas untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Selain itu, UPT baru ini nantinya juga akan mengelola Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di Kota Pekanbaru.
“Sebelumnya banyak kekurangan di TPA Muara Fajar. SDM dan alat berat kurang. Organisasinya juga kurang,” kata Firdaus.
Firdaus mengatakan UPT baru tersebut akan terbentuk pada akhir bulan Juni 2021 ini. UPT baru ini akan dipimpin oleh seorang kepala bidang di DLHK.
“Akhir bulan ini, UPT TPA dan TPS sudah terbentuk. Saat ini, TPA Muara Fajar dikendalikan pejabat sekelas kepala seksi yang tak didukung oleh staf yang baik,” pungkas dia. (bpc4)