BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memeriksa tiga perangkat Desa Kepenuhan Raya, Krlecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis 3 Agustus 2023. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan kekayaan asli desa Tahun Anggaran 2019-2021.
Tiga perangkat tersebut yakni, Kaur Keuangan, Husni, Kaur Perencanaan, Jasroni dan Kasi Pembangunan, Fendi.
Pantauan bertuahpos.com Kamis 3 Agustus 2023, terlihat ketiga perangkat Desa Kepenuhan Raya datang ke kantor Kejari Rohul pukul 14.30 WIB dan keluar pintu PTSP Kejari pukul 17.30 WIB.
ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, ketiga perangkat desa tersebut mengatakan memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Rohul terkait penyimpangan tanah kas desa (TKD). “Saya bersama rekan rekan dipanggil pak Martua (Kasipidsus), masalah tanah kas desa,” ujar Kaur Keuangan Husni.
Husni mengaku hanya dimintai kekurangan tanda tangan dan nantinya akan ada pemanggilan terhadap perangkat desa lain.”Kalau saya cuma diminta tanda tangan karna ada kurang berkas,” ujarnya.
Sementara, Kasi Pidana Khusus Kejari Rohul Susanto Martua Ritonga ketika dijumpai diluar ruangan, membenarkan pemanggilan ketiga perangkat desa terkait penyimpangan pengelolaan kekayaan asli desa dan tanah kas desa di Desa Kepenuhan Raya.
“Masih melanjutkan pemeriksaan, kedepannya akan ada pemanggilan, sudah terjadwal,” ujarnya.
Mengenai penetapan tersangka.”Kita masih lakukan pemeriksaan menyeluruh nanti kita ekspos dan disampaikan lagi,”sebutnya.
“Kerugian negara masih dihitung oleh Inspektorat, masih menunggu hasil audit,”tutupnya.***(achir)