Berita

UMP Riau 2023 Diprediksi Naik Hingga 8% Jika Merujuk Aturan Baru!

Share

UMP Riau 2023 diprediksi akan naik jika merujuk pada aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemenaker. Jika sebelumnya ada kenaikan 5,69% lebih, dengan aturan ini diprediksi akan naik hingga 8%. 

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Riau mempediksi akan ada kenaikan UMP Riau 2023 hingga 8%. 

Hal ini merujuk pada aturan baru tentang penetapan pengupakan yang dikeluarkan oleh Kemenaker, bahwa kenaikan UMP untuk tahun 2023 tak boleh lebih dari 10%.

Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imran Rosyadi mengungkapkan, hingga kini jadwal sidang bersama dewan pengupahan masih disusun dan belum diketahui waktu pastinya. 

Namun pihaknya sudah melakukan simulasi secara internal, sehingga didapat angka prediksi kenaikan UMP Riau 2023 sebesar 8%.

“Sebelumnya sidang bersama dewan pengupahan sudah dilakukan dengan merujuk pada aturan lama yakni PP 36 Tahun 2021. Adapun besaran kenaikan yakni 5% lebih. Diperkirakan dengan aturan baru ini UMP Riau tahun 2023 lebih kurang sekitar 8% kenaikannya,” katanya di Pekanbaru.

Imron mengungkapkan, pengitungan UMP Riau 2023 secara jelas akan dilakukan dalam sidang pengupahan nantinya. 

Oleh sebab itu, sejauh ini, Imron tak mau berandai-andai, karena seluruh keputusan akan ditetapkan langsung oleh dewan pengupahan sesuai dengan formulasi yang sudah ada.

Dia juga menambahkan prediksi UMP Riau 2023 naik sebesar 8% masih sebabat hasil simulasi yang dilakukan secara internal. 

Oleh sebab itu, dia meminta kepada seluruh pekerja di Riau untuk sabar menunggu hasil penetapan dari dewan pengupahan tentang berapa besaran kenaikan UMP Riau untuk 2023 mendatang.***