BERTUAHPOS.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai menguji coba drone Tilang Elektronik (ETLE). Uji coba dilakukan di Exit Tol Tinggil, Polres Salatiga.
Menurut Iptu Doohan Octa Prasetya, mewakili Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Ditlantas Polda Jawa Tengah berencana mengembangkan Drone ETLE untuk 35 Tiang.
Tiket elektronik berbasis drone akan melengkapi sistem ETLE stasioner dan seluler yang sudah ada.
“Drone ETLE akan mampu menjangkau pelanggaran yang lebih luas di daerah tersebut, terutama di daerah lalu lintas yang tinggi.” NTMC Polri dikutip mengatakan.
Selama uji coba di pintu keluar tol Tingil, Bidang Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menerbangkan drone bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia.
Saat ini ada tiga personel yang memenuhi syarat untuk menerbangkan drone dalam pengenalan sistem tiket elektronik ini.
“Dengan cara ini, kami akan menggulirkan sistem di semua polres di lingkungan Polda Jawa Tengah”.
Mekanisme tilang berbasis drone sama dengan ETLE stasioner dan seluler. Namun demikian, drone dapat digunakan untuk memvisualisasikan pelanggar yang tidak tercakup oleh ETLE statis.
Jika terdeteksi adanya pelanggaran, maka dapat segera ditangani melalui Drone ETLE ini.
“Dari uji coba selama 20 menit, kami dapat mengungkap banyak pelanggar lalu lintas yang terlihat, seperti tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, dll. ETLE Drone masih dalam pengembangan,” kata Doohan.***