• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tuntut Gaji, 60 Security Kepung Disnakertrans Siak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Oktober 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Sebanyak 60-an orang security PT Shield On Sevice (SOS), Rabu (8/10/2014) mendatangi kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak. Mereka mendesak gaji selama 8 bulan segera dibayarkan hari ini juga oleh PT SOS.

Selain itu, mereka juga menuntut kanaikan gaji yang diterima di bawah Upah Minmum Kabupaten (UMK) Siak tahun 2014. Para security diberi gaji pokok senilai Rp 1,4 juta. Sementara di UMK ditetapkan, gaji karyawan Perkebunan Rp 1,85 jt. Jika dihitung dengan kenaikan tunjanggan lainnya, tiap karyawan dirugikan senilai Rp. 900 rb/bulan

“Kami akan melakukan perundingan langsung dengan manajemen PT SOS dan pihak Disnakertrans membahas permasalahan rapel gaji selama 8 bulan yang belum dibayarkan, dan kami meminta hari ini segera dibayarkan,” ujar Yanto Suprianto, koordinator lapangan security SOS.

Yanto berharap, pertemuan ini merupakan pertemuan terahir membahas masalah yang sama di kantor Disnakertrans Siak. Pasalnya, hari ini merupakan pertemuan yang ke enam kali tetapi tidak juga menemukan titik terang dari pihak perusahaan untuk segera membayarkan gaji Security.

“Kita sudah capek mengurus ini saja, sudah 14 hari mogok kerja.kalau dibayar gaji baru kami kembali bekerja sesuai SOP. Kalau tidak dibayar skami berkomitment berhenti sementara,”tandasnya. (syawal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Seluruh Staf Pemkab Gotong-royong Jelang HUT Pelalawan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.