BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama forum lalulintas melakukan sosialisasi larangan angkutan barang atau truk bertonase besar masuk kota.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan sosialisasi dibarengi dengan razia angkutan barang atau truk bertonase besar.
Namun masih tahap sosialisasi dan imbauan saja, dan kedepannya akan dilaksanakan secara rutin dan tindakan tegas.
“Secara rutin akan dijadwalkan terus melakukan razia mobil angkutan barang bertonase besar masuk kota,” kata Yuliarso Rabu 31 Mei 2023.
Rambu-rambu larangan melintas juga sudah dipasang oleh Dishub Pekanbaru di beberapa titik masuk Kota Pekanbaru, dari itu pengendara dituntut untuk mematuhinya.
“Intinya Dishub bersama jajaran forum lalulintas Kota Pekanbaru tengah melakukan pemberitahuan, sosialisasi dan razia secara rutin sehingga mendukung kelancaran lalulintas,” jelasnya.
Yuliarso menyebut, Pekanbaru merupakan wajah Ibukota Provinsi Riau yang harus terlihat baik apabila ada tamu yang datang ke kota Pekanbaru atau provinsi Riau.
“Untuk sanksi pelanggaran lalulintas atau rambu rambu lalulintas itu nanti dari kepolisian karena itu ada kewenangan kepolisian. Kemudian juga terkait administrasi di kendaraan pertama uji KIR yang akan disesuaikan dengan rangka mobil apakah sudah susuai dengan spesifikasinya,” pungkasnya.