BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang pria berinisial OA (36) yang diduga tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Sago, Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru, pada Sabtu malam.
Menurut keterangan Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 2 paket kecil sabu yang dibeli seharga Rp150 ribu dari seorang bandar di lokasi tersebut.
“Penangkapan pelaku berawal dari patroli zona merah di daerah Kampung Dalam. Saat melintas di Jalan Sago, tim mendapati seseorang yang mencurigakan,” ungkap Kompol Manapar, Ahad 17 Maret 2024.
Lebih lanjut, Kompol Manapar menjelaskan bahwa pelaku terlihat gugup ketika dihentikan, sehingga petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu di dalam genggaman tangan kirinya.
“Pelaku mengaku membeli sabu dari seorang bandar yang berdiri di pinggir Jalan Sago bernama Farel. Saat ini, Farel masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambahnya.
Meskipun upaya penangkapan terhadap bandar sabu tersebut dilakukan, Farel berhasil melarikan diri. Sementara itu, tersangka OA beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.