BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Limapuluh telah sukses meringkus seorang pelaku pengedar ganja di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan ganja kering seberat satu ons yang siap edar.
Iptu Leo Putra, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, menjelaskan bahwa pelaku yang hanya dikenal dengan inisial J ditangkap saat hendak mengantar ganja kepada pembeli.
“Pelaku kita tangkap di Jalan Tanjung Datuk pada saat hendak mengantarkan ganja ke pembeli,” ujar Iptu Leo Putra pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Iptu Leo mengungkapkan bahwa pelaku telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama tiga bulan terakhir.
“Tersangka menjual ganja seharga Rp 450 ribu per ons, dan pengakuan dari tersangka mengindikasikan bahwa barang tersebut diperoleh dari daerah Kampung Terendam,” tambahnya.
Saat ini, pelaku berada dalam tahanan di Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi terus bekerja keras dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.









