BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap tiga orang komplotan pengedar narkoba berinisial WH (28), JN (40), dan HC (38) di Desa Seresam, Kecamatan Seberida.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini diawali dari informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Poros, Desa Seresam.
“Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di wilayah tersebut,” jelas Misran pada Senin 3 Juni 2024.
Petugas mendapat kabar bahwa target akan melakukan transaksi di Jalan Poros. Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor.
“Saat tim mendekat, laki-laki itu langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Target sempat kabur lebih kurang 300 meter, namun berhasil dihentikan dan diamankan. Saat digeledah, tidak ditemukan narkoba di kantong celana target,” ungkap Misran.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku yang berinisial WH mengaku telah membuang narkoba saat kabur.
“Kemudian dilakukan penyisiran, akhirnya ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,5 gram,” sambung Misran. WH mengakui bahwa dirinya disuruh oleh JN untuk mengantarkan sabu tersebut kepada pembeli di lokasi transaksi.
Petugas kemudian bergerak menuju persembunyian JN di sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Seresam. Di lokasi tersebut, JN bersama satu pelaku lainnya, HC, berhasil diringkus.
“Petugas kemudian menuju sebuah perkebunan kelapa sawit milik sebuah perusahaan di Desa Seresam. Di situ ada sebuah pondok yang menjadi tempat persembunyian JN. Dan akhirnya JN bersama satu orang pelaku lainnya HC berhasil kami ringkus,” jelas Misran.
Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu berukuran besar dengan berat kotor 5,10 gram, serta barang bukti lainnya