BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah menantikan selama 3 bulan, akhirnya Provinsi Riau menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama secara langsung menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Pj Gubernur Riau, SF. Hariyanto di kediaman Rumah Dinas pada Jumat, 29 Maret 2024.
Meskipun mengalami penurunan nilai dibanding tahun sebelumnya, dengan angka 88.16, Provinsi Riau berhasil mempertahankan prestasi terhormat masuk dalam zona hijau dengan peringkat ke-15 dari 34 Provinsi se-Indonesia.
Hal ini merupakan capaian yang patut diapresiasi, mengingat evaluasi dilakukan terhadap 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai sampel, termasuk DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau.
“Tugas kita melayani bukan dilayani, karena itu melayani harus cepat, tepat, dan mempermudah masyarakat. Perbanyak inovasi agar kita dapat bersaing dengan daerah-daerah lain tentunya, ” sebutnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama menekankan pentingnya komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, meskipun nilai A tidak menandakan kesempurnaan layanan.
“OPD yang dinilai maupun tidak, harus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik dengan terus menerus melakukan perbaikan, termasuk pengaduan masyarakat harus dikelola dan ditindaklanjuti dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Riau juga mengajak semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk introspeksi diri, meningkatkan kualitas layanan, dan mempersiapkan diri untuk penilaian di masa mendatang.
“Terkait keterlambatan menindaklanjuti saran/tindakan korektif dari Ombudsman, ini bukan berarti kita abai tetapi kita mencari penyelesaian terbaik, bijak, dan komprehensif. Sehingga dapat diterima oleh semua pihak,” tegasnya.