• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ternyata Salah Satu Pelaku Pencabulan Pernah Menjadi Korban

Redaksi by Redaksi
9 November 2023
Ternyata Salah Satu Pelaku Pencabulan Pernah Menjadi Korban
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan pencabulan empat anak di bawah umur di Polda Riau terus bergulir, dengan para tersangka yang menggunakan rayuan uang jajan dan hadiah.

“Para pelaku ini sebelum melakukan dugaan pencabul mereka dijanjikan akan diberi uang jajan serta hadiah,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu 8 November 2023.

Keempat korban, KEP (11), GYS (9), RS (8), VB (8), diduga tidak hanya dicabuli tetapi juga direkam untuk konsumsi pribadi oleh para pelaku.

“Sejauh ini rekaman tersebut belum disebarkan. Tapi akan kita kembangkan,” tambah Kombes Asep.

Meskipun pelaku IW sudah ditahan, tiga tersangka lainnya belum, dengan alasan tiga tersangka lainnya masih anak di bawah umur.

Kejadian terjadi di Rumah Tahfiz Quran Jalan Parit Indah, bertepatan dengan bulan Suci Ramadhan, dan terbongkar setelah korban memberitahu keluarganya.

“Perkara masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka,” ucapnya.

Polda Riau telah menetapkan empat tersangka, dimulai dari IW yang pertama kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban RS.

Pengungkapan lebih lanjut mengungkapkan bahwa IW pernah menjadi korban cabul, meskipun dia membantah, namun hasil pemeriksaan medis membuktikan sebaliknya.

“Memang perkara-perkara ini biasanya berawal dari korban yang kemudian melakukan perbuatan yang sama,” tandas Asep.

IW dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76 e ayat 4 UU RI tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Luas Lahan Pertanian Organik Naik 24% Sejak 2020
Lingkungan

Luas Lahan Pertanian Organik Naik 24% Sejak 2020

...

Read moreDetails
5 Greek Yoghurt Terbaik dengan Citarasa Lezat dan Kaya Nutrisi

5 Greek Yogurt Terbaik dengan Citarasa Lezat dan Kaya akan Manfaat Nutrisi

Motor Metic Irit Honda Vario Evo 160 Cocok untuk Perjalanan Jauh

Motor Metic Irit Honda Vario Evo 160 Cocok untuk Perjalanan Jauh

Desain dan Teknologi Triumph Tiger 1200 GT 2027 Berubah Total, Cek Selengkapnya

Desain dan Teknologi Triumph Tiger 1200 GT 2027 Berubah Total, Cek Selengkapnya

Inilah 3 HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap dengan Harganya, Spesifikasi Semakin Canggih

Inilah 3 HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap dengan Harganya, Spesifikasi Semakin Canggih

Petualang Inggris Karl Bushby Akhiri Perjalanan 28 Tahun

Petualang Inggris Karl Bushby Akhiri Perjalanan 28 Tahun

Next Post
Relawan Ganjar Tuntut Status Hakim MK Anwar Usman Dicabut secara tak Hormat

Relawan Ganjar Tuntut Status Hakim MK Anwar Usman Dicabut secara tak Hormat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.