BERTUAHPOS.COM, INHIL — Seorang pegawai negeri sipil atau PNS di Lapas Inhil, Riau, dipecat secara tak terhormat lantaran terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
Secara simbolis, pemecatan yang ditandai dengan pelepasan seragam dan atribut itu dilakukan di lapangan badminton Lapas Kelas II Tembilahan.
PNS itu berinisial H. Dia diberhentikan sebagai PNS secara tak hormat itu setelah pengadilan menjatuhkan hukuman bahwa dirinya terbukti terlibat dalam kasus narkoba pada awal 2017 lalu.
“Pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan hukuman disiplin tingkat berat dan dijatuhkan kepada pegawai berinisial H yang terbukti secara sah terlibat kasus narkoba pada 18 Januari 2017 lalu,” tegas Kepala Lapas Tembilahan Julianto Budhi.
Julianto yang bertindak selaku Kalapas langsung melakukan pencopotan atribut dan seragam dinas yang dikenakan H. Pemecatan disebut sebagai upaya serius dalam pemberantasan narkoba.
“Ini kita lakukan sebagai bukti konkret dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menyatakan perang terhadap Narkoba. Saya harap ini menjadi pembelajaran untuk yang lain agar bekerja sesuai aturan yang berlaku,” kata Julianto.
Setelah pencopotan seragam dan atribut Julianto menyampaikan rasa simpatinya kepada oknum bersangkutan. Namun aturan tetap harus ditegakkan. “Kami turut sedih dan prihatin terhadap apa yang terjadi ini,” katanya.
Dia meminta kepada seluruh petugas lapas bahwa kasus ini bisa dijadikan sebagai pelajaran. “Kami berharap ini yang terakhir,” sebutnya. (bpc2)