• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terkait JP Pub dan KTV, Pemko Pekanbaru Bersurat ke BKPM

Redaksi by Redaksi
20 Desember 2022
Joker Poker

Aksi penolakan datang dari warga di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanabru.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terkait dengan izin karaoke JP Pub dan KTV, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru mengirimkan surat ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Kita sudah menyelesaikan berkas-berkas dan hari ini surat akan dikirimkan (ke BKPM). Paling lambat itu besok,” kata Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi, Selasa 20 Desember 2022.

Sebelumnya sejumlah masyarakat, tokoh agama dan juga tokoh masyarakat Riau melakukan unjuk rasa. Mereka menginginkan agar Pemko Pekanbaru mencabut izin dari tempat hiburan malam yang berada di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Bina Widya ini.

“Kita tindaklanjuti lah permintaan dari masyarakat kemarin yang sudah melakukan demo penolakan beberapa hari. Makanya kita buatkan telaah staf nya terkait hal tersebut,” tuturnya.

Lanjut Akmal, terkait dengan tuntutan dari masyarakat yang melakukan unjuk rasa tersebut. Pemko Pekanbaru menyerahkan sepenuhnya ke BKPM selaku pemberi izin.

“Apakah itu nantinya pelanggaran atau tidak, ya itu keputusan Kementerian BKPM. Apapun keputusannya nanti, itu kita serahkan ke pusat,” ucapnya demikian.

Saat ini, JP Pub dan KTV sendiri baru mengantongi izin karaoke yang dikeluarkan oleh BKPM RI. Izin diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

500 Personil Satpol PP Pekanbaru di Tes Urine

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.