BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Kepala Desa Kepenuhan Raya terdakwa dugaan korupsi PADes 2019 2021 mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Namun, Terdakwa masih di tempatkan Lapas Pasir Pangaraian.
Kasi Pidsus Kejari Rohul Susanto Martua ketika dijumpai bertuahpos.com, Jumat 27 Oktober 2023, mengatakan Bambang Hadi terdakwa Korupsi PADes 2019 – 2021 sudah memasuki persidangan via Zoom di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, saat ini terdakwa masih di tahan di Lapas Pasir Pangaraian.
“Iya, terdakwa masih di Lapas, persidangan saat ini via Zoom saja, sebelumnya agenda persidangan mendengarkan saksi namun masih ditunda,” ujarnya.
Susanto menambahkan, jika hakim meminta menghadirkan terdakwa, pihaknya akan membawa terdakwa ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
“Saat ini, JPU saja yang hadir di persidangan, tapi jika Hakim meminta kita akan hadirkan terdakwa ke Pekanbaru,” sebutnya.
Sementara, KPLP Lapas Pasir Pangaraian Marcos Sihombing membenarkan terdakwa korupsi PADes Kepenuhan Raya berada di Lapas Pasir Pangaraian.
“Terdakwa Kades Kepenuhan Raya ada disini sejak 27 September lalu, mengikuti persidangan via Zoom,” sebutnya.
Marcos menambahkan, tidak ada perbedaan terhadap terdakwa korupsi Kepenuhan Raya dengan tahanan lainnya di Lapas Pasir Pangaraian.
Terdakwa Bambang mengikuti proses penahanan yang sama dengan tahanan lainnya seperti Masa pengenalan lingkungan (Mapeling) selama 7 hari dan mengikuti segala aturan yang ada di Lapas Pasir Pangaraian.***(achir)