• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tak Kapok Berurusan dengan Polisi, Emak Ini Kembali Gelapkan Motor Teman Kencannya

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2024
Tak Kapok Berurusan dengan Polisi, Emak Ini Kembali Gelapkan Motor Teman Kencannya
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang wanita berinisial NL alias Ica (42) kembali menjadi sorotan setelah melakukan tindakan penipuan yang mirip dengan kasus sebelumnya.

Kali ini, ia meminjam sepeda motor teman kencannya dengan dalih untuk membeli makanan, namun malah menggadaikannya kepada orang lain.

“Dengan modus yang sama seperti kasus sebelumnya, Ica meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli makanan. Namun, alih-alih mengembalikan motor, ia justru menggadaikannya kepada orang lain,” ungkap Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, pada Kamis 25 Juli 2024.

Ica berhasil ditangkap oleh tim kepolisian setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya pada tanggal 9 Mei 2024 di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi.

“Korban kehilangan sepeda motornya pada tanggal 9 Mei 2024 lalu di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi. Kemudian membuat laporan, dari laporan dilakukan penyelidikan dan tim berhasil mengamankan,” tambah Jorminal.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Ica dan seorang perempuan lainnya berinisial S telah menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah dengan inisial RS seharga Rp3,5 juta.

“Atas perbuatannya, Ica dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Polisi saat ini masih memburu penadah sepeda motor tersebut,” terang Jorminal.

Kasus penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang yang belum terlalu dikenal.

“Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bergaul dan meminjamkan barang kepada orang yang belum terlalu dikenal,” pungkas Jorminal.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar
Otomotif

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

...

Read moreDetails
TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Next Post

Komisi C DPRD Humbang Hasundutan Pelajari Pola Penanganan Sampah Di Rohil

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.