Berita

Syamsuar Sebut Percepatan Penangan Korupsi Tak Bisa Bertumpu ke Daerah, Ini Respon KPK

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa strategi nasional pencegahan korupsi atau Stranas PK, dalam rangka percepatan TORA tidak bisa hanya bertumpu ke daerah. 

Upaya penanganan korupsi di daerah perlu dukungan dari Kemen LHK dan ATR/BPN. Sementara itu KPK menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mewujudkan tujuan tersebut.

“Dalam melakukan kegiatan ini tidak bisa hanya Pemda saja. Karena memang memerlukan dukungan dari KLHK dan juga dari ATR/BPN sendiri,” ujarnya.

Syamsuar berharap dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang erat antar lembaga, sehingga bisa memperlihatkan progress yang cepat dan nyata. “Kami harap, kita dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan erat sehingga nanti progress dari pelaksanaan ini dapat terlihat secara nyata,”

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengungkapkan bahwa dari pihak pusat sudah bersepakat untuk koordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat pelaksanaan Stranas PK ini.

“Kita di pusat bersepakat untuk berkoordinasi. Kalau saya dari Stranas ingin percepatan pengukuhan kawasan hutan, penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di provinsi Riau dan optimalisasi pajak perkebunan sawit,” ucapnya. 

Dia menambahkan kesepakatan terkait pelaksanaan percepatan Stranas PK ini dilaksanakan di dua provinsi yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami sepakat bahwa Riau dan Kalteng dipercepat pelaksanaannya, dengan bantuan Pemerintah daerah. Karena saya lihat Riau sangat antusias untuk melaksanakan percepatan ini,”

Seperti diketahui, pertemuan virtual tentang Stranas PK dilakukan secara virtual pada Senin, 8 November 2021. Stranas PK ini untuk percepatan pengukuhan kawasan hutan dan redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA), termasuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di Provinsi Riau. (bpc2)