BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, mengatakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), dibentuk untuk menyelesaikan atau menangani pelayanan aduan masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.
SP4N merupakan sistem pengaduan yang dibentuk pemerintah sebagai wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini sesuai dengan amanat UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara negara untuk menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan tujuan pembentukan, yang salah satunya meliputi pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Selain itu, SP4N-LAPOR juga bertujuan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Edy Nasution dalam acara Forum Koordinasi dan Konsultasi di Hotel Premiere Pekanbaru, Kamis (17/3/2022).
Kata Edy Nasution, sistem pengaduan pelayanan publik dibentuk untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
“Pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR merupakan pintu utama dan cerminan baik buruknya kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” jelas Edy Nasution.
Selain itu, pelayanan prima, sebut Wagubri juga merupakan suatu cerminan tercapainya aparatur sipil negara berakhlak sebagai pondasi budaya kerja bagi seluruh ASN di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, penerapan pengaduan pelayanan berbasis publik elektronik bertujuan untuk meningkatkan kecepatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik sebagai bagian dari percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pemanfaatan aplikasi SPBE untuk menampung pelaporan atau aduan masyarakat tentu saja tidak terlepas dari permasalahan dan tantangan yang tidak-tidak,” imbuhnya.
Wagubri berharap sistem aduan masyarakat (SP4N-LALOR) maupun aplikasi SPBE dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan baik guna peningkatan pelayanan publik yang prima. (adv)