BERTUAHPOS.COM, SIAK – Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pembinaan statistik sektoral Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2021, yang ditaja oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, bertempat di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (28/10/2021).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Seksi Jaringan dan Rujukan Statistik, BPS Provinsi Riau Dadang Sunandar, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Jamaluddin, Kepala BPS Siak Khairunnas, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Wakil Bupati Siak Husni Merza dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Th.2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Melalui kebijakan SDI ini, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara dan bersumber dari Fortal SDI.
“Sebagai regulasi turunan atas Perpres No.39 Th.2019 tersebut, Pemerintah Provinsi Riau juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur No.23 Th.2021 tentang Satu Data Provinsi Riau. Dimana pada bab 4 pasal 11 mengamanatkan penyelenggaraan satu data, yang terdiri atas pembina data, wali data, wali data pendukung, serta produsen data, demi terwujudnya SDI,” sebutnya.
Dalam rangka melaksanakan amanat Perpres No. 39 Th 2019 dan Peraturan Gubernur Riau No. 23 Th 2021. Pemerintah Kabupaten Siak melalui Diskominfo bersama BPS Kabupaten Siak sebagai pembina data tingkat kabupaten, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak selaku koordinator data tingkat kabupaten.
Hari ini melaksanakan sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Siak tentang pentingnya mengatur penyelenggaraan tata kelola data statistik sektoral.
“Harapan kita bersama melalui kegiatan sosialisasi ini, ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Siak mampu menyusun dan menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama. Terintegrasi dan berkelanjutan, dan sebagai ikhtiar kita dalam mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia serta untuk mencapai keterpaduan perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Siak,” ujarnya.
Pelaksanan tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Jamaluddin menjelaskan, Diskominfo Kabupaten Siak bertugas sebagai wali data tingkat daerah Kabupaten Siak, diamanatkan untuk mengumpulkan seluruh data dari setiap OPD yang berada di lingkungan Kabupaten Siak. Yang mana data ini sangat diperlukan dalam melakukan perencanaan maupun pembangunan di Kabupaten Siak.
“Diharapkan dalam prakteknya nanti seluruh data dari organisasi perangkat daerah se-Kabupaten Siak ini terkoneksi dan satu portal milik Dinas Kominfo. Sehingga apabila diperlukan, Dinas Kominfo siap memberikan data yang akurat. Kemudian tujuannya juga untuk pengamanan data dalam pengelolaan data di Kabupaten Siak ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Siak Khairunnas mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Siak yang telah memberikan dukungan kepada BPS, untuk lebih memaksimalkan kegiatan pembinaan statistik sektoral ini.
“Kami sangat berharap sekali kedepan kegiatan ini dapat menawarkan keinginan-keinginan yang kita harapkan, sehingga BPS dalam penyediaan data tidak bekerja sendiri akan tetapi berkolaborasi, dengan teman-teman yang ada di OPD lainnya. Sehingga beban itu sama-sama kita tanggung bersama kemudian datanya kita bisa manfaatkan bersama-sama,” ungkapnya. (Infotorial)