• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sopir dan Operator SPBU di Pelalawan Diringkus karena Penggelapan BBM Bersubsidi

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2024
Sopir dan Operator SPBU di Pelalawan Diringkus karena Penggelapan BBM Bersubsidi
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ditreskrimsus Polda Riau berhasil merinci kasus penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Kabupaten Pelalawan.

Dua tersangka penggelapan BBM ini adalah Gian Sugianto sebagai sopir dan Daskiman sebagai operator SPBU, diringkus pada Jumat 12 Januari 2024 di SPBU Nilam Sari, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka Gian diduga melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar sebanyak 500 liter menggunakan kendaraan roda empat Mitsubishi L300 pick up yang telah dimodifikasi dengan tangki besi berkapasitas 1.000 liter.

“Tersangka Gian sebagai sopir menjual BBM tersebut secara ilegal dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara tersangka Daskiman membantu dalam melakukan pengangkutan dan niaga BBM subsidi ilegal tersebut,” ungkap Kombes Nasriadi.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Mitsubishi L300 pick up yang telah dimodifikasi, berisikan 500 liter BBM jenis Biosolar, 7 unit jerigen kosong ukuran 35 liter, dan 15 lembar print out barcode Pertamina.

“Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 tahun 2023. Saat ini, mereka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat serta memastikan bahwa penegakan hukum akan berjalan sesuai prosedur.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Ruang Setara
Berita Video

Inilah Ruang Setara

...

Read moreDetails
4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Next Post
Konsumen Keluhkan Layar Samsung Galaxy S24 Ultra

Diluncurkan Besok, Samsung Galaxy AI S24 Akan Hadir dengan Teknologi AI

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.