BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Legislator DPRD Riau Dapil Pekanbaru, Robin P Hutagalung mengatakan tidak masalah jika pembangunan Pasar Cik Puan dilakukan pihak swasta atau investor.
Kepada bertuahpos.com, Ketua Komisi II DPRD Riau ini mengatakan modal pemerintah kota (pemko) Pekanbaru di APBD tidak memungkinkan untuk membangun sendiri. Jika sudah demikian, maka pasti Pasar Cik Puan ini akan terus terbengkalai.
“Ini kan pilihan (swastanisasi atau APBD). Karena kalau tanpa investor, pemerintah juga tidak ada uangnya. Jadi sampai kapan terbengkalai?” kata dia.
Robin juga menegaskan bahwa investor tidaklah dilarang dalam pembangunan, termasuk dalam pembangunan Pasar Cik Puan.
“Investor kan juga tidak dilarang Undang-Undang. Kan bisa hitung-hitungan yang tidak merugikan masyarakat,” kata Robin.
Ditambahkan Robin, dalam pembangunan Kota Pekanbaru, tidak selalu harus menggunakan dana APBD. Apalagi, kata dia, dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Apalagi dengan pandemi ini ya kan, uang APBD tentu terfokus kepada bagaimana menghadapi pandemi,” tambah Robin.
Menurut Robin, dengan situasi saat ini, jika Walikota Pekanbaru bisa mendatangkan investor untuk membangun Pasar Cik Puan, maka harus disambut baik.
Sementara, kekahwatiran bahwa investor malah akan merugikan pedagang, Robin mengatakan penerapan tarif pasti akan ada aturan-aturan yang mengaturnya.
“Pasti melihat aspek-aspek lain, seperti kemampuan membayar dan sebagainya,” pungkas dia. (bpc4)