• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Perambahan 70 Ha Hutan di Rokan IV Koto, Saksi : Terdakwa Disuruh Ediko (DPO)

admin-bpc by admin-bpc
14 Agustus 2023
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Sidang Perambahan Hutan seluas 70 hektare di Desa Pemandang, Kecamatan Rokan IV Koto, dengan terdakwa Totar Siagian, digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian, Senin 14 Agustus 2023. Di persidangan terungkap, terdakwa disuruh melakukan perambahan hutan oleh Ediko (DPO) dengan gaji Rp 5.000.000/ bulan.

Sesuai agenda, JPU Nurul Annisa SH mrnghadirkan saksi Rian dan Disla untuk didengar keterangannya di persidangan. JPU menanyakan kepada saksi Rian, siapa yang menyuruh terdakwa membuka kawasan hutan. “Ediko statusnya DPO, sudah bekerja selama 3 bulan dengan gaji diterima terdakwa sebesar Rp 5.000.000 perbulan sebagai operator alat berat,” ujar saksi Rian.

Hakim Hendri Diputra Nainggolan menanyakan berapa hektar yang sudah ditanami sawit.”Hampir semua pak dari 70 hektar, sudah ditanami sawit kecil,” sebut saksi.

Saksi Rian merupakan Kanit Tipidter Polres Rohul mengaku sudah memanggil Ediko sebanyak dua kali namun tidak ditanggapi. “Kami sudah mengirimkan dua kali surat panggilan kerumahnya,namun tidak ditanggapi sehingga statusnya DPO,”ujarnya

Hakim Ketua Abdi Dinata Sebayang pertanyakan mengapa kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan sesuai SK 0903. “Kami sudah lakukan wawancara dan peninjauan lokasi sesuai titik koordinat. Mengambil titik koordinat dengan 903 masuk dalam kawasan hutan dengan jarak sekitar 500 meter dari terdakwa melakukan aktivitas” ujarnya.

Sidang dilanjutkan Minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Diketahui terdakwa Totar Siagian alias Gian pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 14.00 wib, atau setidak-tidaknya pada bulan Juni 2023, atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu tertentu yang masih didalam tahun 2023, bertempat di Desa Pemandang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau atau setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, “dengan sengaja melakukan kegiatan perkebunan didalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha”.***(achir)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post
Foto Bersama Pegawai BRK Syariah dalam Perayaan HUT Provinsi Riau dan HUT RI

Beragam Kegiatan, Pegawai BRK Syariah Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi Provinsi Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.