• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sepanjang 2022, Ombudsman Riau Terima 131 Laporan

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2022
Ombudsman Riau Awasi Potensi Pelanggaran Maladministrasi di Pemilu 2024

Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ombudsman Riau menghimbau agar masyarakat berani untuk melaporkan pelayanan publik yang tidak melayani masyarakat dengan baik.

Menurut Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama sejatinya pelayanan publik harus memudahkan dan menyenangkan masyarakat. Bukan sebaliknya, pelayanan publik jangan merepotkan masyarakat dengan pelayanan yang buruk.

“Jika menemukan pegawai atau pejabat ditempat pelayanan publik yang bermain handphone, cuek dan terkesan merepotkan langsung laporkan ke masyarakat,” katanya, Jumat 30 Desember 2022.

Menurut Bambang masih buruknya pelayanan publik ini dikarenakan Sumber Daya Masyarakat (SDM) yang masih rendah, permasalahan kompetensi petugas ini yang kerap menjadi masalah di pelayanan publik

Lebih jauh Bambang menerangkan sepanjang tahun 2022 ini, Ombudsman Riau mendapatkan 131 laporan dugaan maladministrasi

petugas tidak kompeten 26, tidak memberikan pelayanan 20 laporan.

Selanjutnya 14 laporan penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang 13 , tiga laporan permintaan uang, barang, dan jasa, masing-masing satu laporan diskriminasi, dan pelayanan tidak patut.

“Ini terjadi karena masih minimnya komitmen pimpinan untuk menempatkan petugas kompeten di meja pelayanan publik,” tutur Bambang.

UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, menegaskan unsur sikap layanan menjadi salah satu substansi yang harus diperhatikan serius oleh penyelenggara pelayanan publik.

Ia menyebut sepatutnya penyedia layanan publik yang digaji oleh masyarakat sebagai penerima layanan memperhatikan betul kebutuhan masyarakat.

“Penyedia layanan lah yang menyesuaikan kebutuhan Pengguna layanan. Jangan sampai ada kerugian akibat mal administrasi,” tegasnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior
Otomotif

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

...

Read moreDetails
Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Next Post
Suasana pintu masuk wisata Sungai Kalelawar dipadati warga pada musim liburan (Foto: Pedri Bertuahpos)

Musim Libur, Ratusan Tiket Terjual di Wisata Sungai Kalelawar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.