Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Bangkinang Kota

Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Bangkinang Kota

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pria berinisial MI (40), warga Desa Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, diringkus oleh Satnarkoba Polres Kampar saat sedang menunggu pembeli di Jalan Pintu Gerbang Belakang Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Kasatresnarkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi, mengungkapkan bahwa dari penangkapan pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto 2,06 gram.

“Barang bukti tersebut terdiri dari enam paket yang dibungkus dalam plastik bening, handphone, timbangan digital, kotak warna hijau berisi lima plastik klip, dan sendok sabu,” kata Aprinaldi, Selasa (2/5/2024).

Aprinaldi menceritakan kronologi penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi kejadian.

“Usai mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak ke TKP. Memang benar ada seorang yang duduk di pondok sedang menunggu seseorang di belakang gerbang pintu Stanum tersebut,” terangnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang didapat dari DA (DPO) di daerah Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Aprinaldi.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Satnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi keamanan bersama.

Exit mobile version