BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing menegaskan bahwa semua pinjaman online yang masuk lewat SMS adalah ilegal.
Tongam meminta masyarakat untuk tak tergiur dengan tawaran menarik SMS tersebut. Dia juga mengatakan agar masyarakat langsung memblokir nomor SMS tersebut.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua penawaran pinjol melalui SMS adalah ilegal. Masyarakat diminta langsung blokir nomor yang mengirim penawaran pinjol melalui SMS,” kata Tongam, dikutip dari okezone.com, Minggu 20 Juni 2021.
Tongam juga mewanti-wanti masyarakat agar tak menklik atau membuka link yang mereka penipu sertakan dalam SMS tersebut.
Akhir-akhir ini, semakin marak masuk SMS yang menawarkan pinjaman tinggi dengan bunga rendah.
Dalam SMS penipuan tersebut, dituliskan bahwa proses pencairan sangat cepat. Pinjaman yang ditawarkan juga mulai dari Rp5 juta hingga Rp300 juta.
Calon korban atau masyarakat kemudian diarahkan menghubungi nomor WA tertentu atau membuka link tertentu.
“Edukasi ke masyarakat merupakan yang utama kita lakukan agar tidak akses pada link pinjol melalui SMS,” pungkas Tongam. (bpc4)