• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rumah Kontrakan di Pekanbaru Dijadikan Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2024
Rumah Kontrakan di Pekanbaru Dijadikan Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,51 gram di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru.

Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam 23 Mei 2024 ini berhasil menangkap satu orang tersangka, Hendri Saputra (40), warga asli Pekanbaru.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kaharudin Nasution yang diduga sering terjadi transaksi dan pesta narkoba,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin 27 Mei 2024.

Saat penggerebekan, polisi menemukan Hendri bersama barang bukti berupa 12 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu, serta alat hisap.

“Hasil pemeriksaan kepada tersangka, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Wandi (DPO) dengan sistem lempar di Jalan Bambu Kuning, Pekanbaru,” terang Manang.

Tim Ditresnarkoba Polda Riau kini tengah melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini.

“Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau dan meminta masyarakat untuk membantu dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” tambah Manang.

Hendri Saputra akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Kabupaten Solok Masuk 50 Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2024

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.