BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Riau Tahun 2021 – 2026 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, Senin 9 November 2021.
Dalam kesempatan itu, pihak pemerintah yang dihadiri oleh Plt Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby atas nama pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi yang telah dengan sungguh sungguh mempelajari, membahas dan memberikan rekomendasi terhadap perbaikan Ranperda ini.
Suhardiman Amby juga menyampaikan dalam pidatonya tersebut sesuai dengan permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah, dokumen RPJMD ini telah memuat kondisi eksisting Kabupaten Kuantan Singingi.
Rapat paripurna dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri didampingi Wakil Ketua Juprizal. Rapat paripurna dihadiri Bupati Kuansing Plt Suhardiman Amby, serta anggota DPRD, kepala OPD, para camat serta undangan lainnya.
“Mari kita perkuat tali persaudaraan untuk saling bahu membahu membangun daerah kita ke arah yang lebih baik, mari kesampingkan segala perbedaan yang ada, berbeda partai, berbeda pilihan, berbeda wilayah, berbeda suku, dan berbeda agama, kita minimalisir sekecil mungkin untuk merajut tali persatuan sebagaimana motto daerah kita Basatu Nogori Maju,” ujar Suhardiman Amby. (bpc10)