• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ranperda Kota Dumai Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

Reni by Reni
3 Agustus 2023
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, DUMAI – Panitia Khusus D DPRD Kota Dumai Tahun 2022 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyampaikan Laporan Kerja Pansus dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada hari Rabu (02/08/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, H.Suprianto,S.H., dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.I.P.,M.Si., dan juga Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, Kepala OPD Kota Dumai, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Organisasi Wanita, LPMK, Ketua RT se-Kota Dumai, serta Wakil Perusahaan Kota Dumai.

Dalam Laporan Hasil Kerja Pansus D DPRD Kota Dumai yang dibacakan langsung oleh Ketua Pansus D yaitu H.Johannes M.P. Tetelepta,S.H.,M.M., disampaikan beberapa catatan penting dan hal-hal yang perlu dilakukan penyempurnaan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yaitu untuk Pajak Daerah PBB-P2 besaran pajak ditetapkan paling tinggi 0,5% (nol koma lima persen) dan untuk jasa hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai dalam hal ini baik dari Alat Kelengkapan DPRD seperti Bapemperda, Komisi, dan lainnya dapat menyelenggarakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daearah Kota Dumai,” tutur Ketua Pansus D DPRD Kota Dumai dipenghujung laporannya.

Penetapan Ranperda Kota Dumai Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai yang ditandatangani Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.I.P.,M.Si., dan Ketua DPRD Kota Dumai, H.Suprianto,S.H.

“Izinkanlah kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus D DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah serta terima kasih juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai, serta OPD terkait yang telah bekerja sama secara intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai,” ungkap Ketua DPRD Kota Dumai menutup Rapat Paripurna. (Adv)

Tags: DPRD Dumai
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menerima dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Wali Kota Dumai H. Paisal seusai sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (13/7).
Berita Dumai

DPRD Dumai Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi PAD

...

Read moreDetails
DPRD Dumai Gelar Paripurna Penutupan Persidangan Ketiga dan Pembukaan Sidang Pertama 2025

DPRD Dumai Gelar Paripurna Penutupan Persidangan Ketiga dan Pembukaan Sidang Pertama 2025

DPRD dan Pemko Dumai Resmi Setujui RPJMD 2025–2029 sebagai Landasan Pembangunan Lima Tahun

Sinergi DPRD–Pemko: Ranperda RPJMD Dumai 2025–2029 Siap Disahkan

Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD Dumai Periode 2024-2029 Disahkan

Pengucapan Sumpah Janji 35 Anggota DPRD Dumai Terpilih Periode 2024-2029

Next Post
luasan karhutla riau 2023

Paling Luas Ada di Wilayah ‘Kekuasan’ Kasmarni, Berikut Data Terbaru Luasan Karhutla Riau 2023

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.