BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan kembali melakukan pengadaan rambu-rambu jalan.
Pengadaan kembali dilakukan setelah rambu-rambu larangan truk bertonase besar masuk kota yang dipasang Dishub Pekanbaru hilang.
Rambu larangan ini menghilang di beberapa tempat dalam beberapa minggu terakhir. Diduga, hilangnya rambu-rambu larangan truk masuk ke Pekanbaru ini dilakukan oleh seseorang dengan sengaja.
“Ada empat titik yang hilang, jadi sekitar 8 rambu, di antaranya di Air Hitam, Harapan Raya, Garuda Sakti,” tutur <span;>Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas, Selasa 9 Mei 2023.
Dia mengatakan bahwa tanda-tanda tersebut hilang sekitar seminggu setelah pemasangan. Dia mengatakan produk yang diciptakan akan memiliki pro dan kontra. Namun, masyarakat diminta untuk tetap taat pada aturan.
Ia mengaku penindakan terhadap pelanggar masih terus dilakukan. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kita masih lakukan sosialisasi. Kita lakukan penindakan dengan didampingi pihak kepolisian. Kita koordinasi dengan korlantas, kita segera ya, jika ada yang melanggar, pihaknya akan melakukan tindakan tilang dan juha mengandangkan kendaraannya,” pungkasnya.