• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PT. SSM Kena Sanksi Administratif, Yayasan Bening Nusantara : Minta Cabut Izin PT. SSM

admin-bpc by admin-bpc
1 Juni 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Ketua Yayasan Bening Nusantara Indra Ramos, SH meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu mencabut atau membekukan izin sementara Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Surya Sawit Mandiri (SSM) karena diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Ketua YBS Indra Ramos, SH kepada bertuahpos.com, Kamis 1 Juni 2023 menjelaskan pada tanggal 8 Mei 2023, DLH sudah mengeluarkan sanksi administratif kepada PT. SSM, karena diduga melakukan pelanggaran pencemaran lingkungan dan diberikan 14 poin yang harus dilaksanakan perusahaan.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pengawasan penataan lingkungan hidup tanggal 2 Mei 2023, PKS PT. SSM terbukti melakukan 14 poin pelanggaran, diantaranya tidak melakukan penebaran benih ikan sebagai tindakan pemulihan fungsi lingkungan di parit – parit sekitar IPAL, tidak melakukan pemantauan/pengujian limbah cair setiap bulan dan tidak membersihkan limpahan air limbah yang berasal dari kolam kelingkungan (areal IPAL).

“Sejak keluar sanksi administratif DLH 8 Mei 2023, perusahaan diberikan waktu 14 hari untuk menjalankan sanksi administratif dan diduga 14 poin sanksi tidak dilakukan PT. SSM,” ujarnya.

Untuk itu kita meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mencabut atau membekukan sementara izin PT. SSM karna tidak melaksanakan 14 Poin sanksi yang diberikan, serta mendukung DPRD Rokan Hulu untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Rohul untuk menutup PT. SSM.

Sementara, Humas PT. SSM Toni Alexander ketika ditanya bertuahpos.com, mengaku sudah menjalankan sanksi administratif tersebut.**(achir)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Antusias Wajib Pajak Naik 120%, UPT Samsat Simpang Tiga Tingkatkan Pelayanan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.