BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Seorang pengangguran berusia 27 tahun, AF, telah ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya pada Minggu.
Iptu Dodi Vivino, Kanit Reskrim, mengungkapkan bahwa AF terlibat dalam aksi pencurian di kedai barang bekas dan kasur di Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Singgalang V, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari Nasril (41), pemilik kedai yang kehilangan barang senilai sekitar Rp 3 juta,” kata Iptu Dodi Vivino.
Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 10.48 WIB, dengan pelaku berhasil membobol pintu depan kedai dan membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk 1 tabung oksigen, 1 tabung LPG 12 Kg, dan 2 unit mesin gerinda.
“Parahnya, pelaku menjual barang curian untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba,” lanjut Iptu Dodi Vivino.
Dengan kejelian petugas, AF berhasil ditangkap, dan kini bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.