BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Senapelan Pekanbaru mengamankan enam tersangka dari empat kasus kejahatan yang berbeda. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya keras polisi dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
“Para pelaku melakukan aksinya di berbagai tempat di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dengan waktu yang berbeda-beda,” ungkap Kapolsek Senapelan NP Aritonang, pada Senin 22 April 2024.
Dari keenam tersangka yang berhasil diamankan, tiga di antaranya terlibat dalam kasus pencurian alat berat di Klinik Dokes Polresta Pekanbaru. Mereka berpura-pura sebagai tukang kara atau pemulung, dengan dua di antaranya merupakan kakak beradik.
“Modus para pelaku saat melakukan aksinya, ketiganya berpura-pura menjadi tukang kara atau pemulung. Dua orang pelaku menjadi eksekutor, dan satunya lagi bertugas mengawasi keadaan sekitar,” terang Kapolsek Senapelan.
Sementara itu, dalam kasus jambret, seorang pelaku berinisial AR berhasil ditangkap setelah beraksi di depan Hotel Mutiara Merdeka.
“Pelaku sudah melakukan aksinya di 10 tempat kejadian perkara yang berbeda di Kota Pekanbaru,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, dua tersangka lainnya terlibat dalam kasus pencurian motor. Mereka berhasil ditangkap setelah beraksi pada bulan-bulan sebelumnya.
Dari keenam tersangka tersebut, beberapa di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine. Mereka akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama lebih dari 5 tahun.
Kapolsek Senapelan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak pidana yang mereka saksikan atau alami kepada pihak kepolisian.
“Ini sangat membantu pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus-kasus yang terjadi,” pesannya kepada masyarakat.