• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polisi Sebut Nia Ramadhani Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 5 Bulan lalu

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 Juli 2021
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polisi mengungkap bahwa Nia Ramadhani telah mengkonsumsi narkoba sejak 4 – 5 bulan lalu. Nia dan suaminya Ardi Bakrie, serta sopirnya berinisial ZN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

“Ketiganya sudah jadi tersangka dan masih kami dalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Pengakuan awal 4-5 bulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 8 Juli 2021.

penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mendalami pengakuan para tersangka. Disampaikan Yusri, penyidik saat ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu untuk ketiga tersangka ini. 

“Kami cek betul, termasuk pemasoknya dari mana, akan kami lakukan pengejaran, dari mana dia beli barang ini, tim bergerak di lapangan. Nanti perkembangan kasus ini akan kami sampaikan,” tuturnya. Sebelumnya, polisi menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. 

Setelah penangkapan, suami Nia yakni Ardi Bakrie mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu klip sabu dengan berat bruto 0,78 gram serta bong atau alat isap sabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bpc2)

Tags: ardi bakrienarkobania ramadani
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kasus Narkotika Polda Riau
Hukum Kriminal

Puluhan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Dumai Positif Narkoba

...

Read moreDetails
Kombes Pol Berliando Resmi Jabat Kepala BNNK Pekanbaru

Kombes Pol Berliando Resmi Jabat Kepala BNNK Pekanbaru

Jaksa Wanita

Seorang Jaksa Wanita Diamankan Kejati Riau Karena Kasus Narkoba

Polda Riau Musnahkan Narkoba 116 Kg Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas 

pratik ilegal judi online

Kapolri Tegaskan, Kapolres, Kapolda Hingga Mabes Bakal Dipecat Jika Terlibat dalam Judi Online

penusukan rompi polisi

Seorang Ibu Tergeletak Bersimbah Darah Ditusuk OTK Rompi ‘Polisi’

Next Post
Shalat Jumat di Hagia Sophia

MUI Riau Minta Khatib dan Imam Pendekkan Khutbah dan Bacaan Shalat Iduladha

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.