BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejumlah tersangka di balik kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tengah ditangani oleh Polda Riau. Tercatat ada 9 tersangka perorangan yang diduga menjadi dalang dalam 8 kasus Karhutla di sejumlah tempat yang terjadi di Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal berjanji tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku karhutla, baik itu individu maupun korporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran.
Dari data yang dia paparkan, Polres Bengkalis menangani 1 perkara dengan 1 tersangka untuk luas Karhutla 2 hektare. Polres Siak menangani 2 perkara dengan 1 tersangka dan luas lahan yang dibakar 4 hektare.
Sedangkan Polres Rohul menangani 1 perkara dengan 2 tersangka dan luas lahan yang dibakar 2 hektare. Polres Rohil menangani 3 perkara dengan 3 tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare.
Lalu, Polres Inhil menangani 2 perkara dengan 2 tersangka dan luas lahan yang dibakar 107,5 hektare. “Yang masih penyidikan ada 2 kasus, tahap I ada 1 kasus, dan yang sudah tahap II 5 kasus,” kata Kapolda Riau.
Iqbal mengimbau masyarakat baik perorangan maupun perusahaan, jangan lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apalagi di musim kemarau yang tentunya akan menimbulkan potensi karhutla yang lebih besar.
Iqbal menyatakan, ribuan personel jajarannya sudah sangat bersiap siaga, jikalau sewaktu-waktu harus diturunkan ke lokasi untuk melakukan langkah mitigasi.
Ditambahkannya, Polda Riau dan jajaran terus berkomitmen dalam mengatasi karhutla dengan melakukan pencegahan, pemadaman dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Komitmen kita jelas, Riau harus bebas bencana asap. Mari kita lanjutkan kesuksesan kita dalam menangani karhutla, dengan bahu membahu dan saling bekerjasama. Kuncinya, titik api sekecil apapun harus cepat dideteksi dan dipadamkan,” tegasnya.***