Polda Riau Sasar THM, 16 Orang Pengunjung Positif Narkoba

Polda Riau Sasar THM, 16 Orang Pengunjung Positif Narkoba

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar razia mendadak di beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru pada Selasa dini hari.

Operasi yang diberi nama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 ini dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti.

Razia yang dimulai dari tengah malam hingga dini hari itu menyasar tiga lokasi terkenal di kota ini, termasuk MP Club, New Paragon KTV Pool and Cafe, serta D Point.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 pengunjung diamankan untuk menjalani tes urine.

“Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan 19 orang pengunjung, di mana 16 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika. Mereka terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan,” ungkap Kombes Manang Soebeti.

Di MP Club, petugas juga berhasil menyita 7 butir pil ekstasi yang diduga milik tiga pengunjung pria. Sementara itu, tidak ditemukan barang terlarang di New Paragon maupun D Point.

Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkotika di tempat hiburan malam. Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan para pengunjung.

“Sasaran operasi kami adalah para pengunjung tempat hiburan malam. Kami ingin mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut,” tambah Manang.

Razia tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk personel POM TNI, Provos, Pol Airud, Samapta, dan Dokkes, serta dibagi menjadi dua tim yang dipimpin oleh pejabat senior Ditresnarkoba Polda Riau.

“Kami akan terus melakukan razia selama satu bulan penuh dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024, tidak hanya di tempat hiburan malam tetapi juga di wilayah-wilayah yang dicurigai sebagai kampung narkoba,” tegas Manang.

Pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkotika serta tiga tersangka pemilik pil ekstasi telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polda Riau. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan rehabilitasi.

“Ke tempat hiburan tidak dilarang yang dilarang itu menggunakan narkoba,” tuturnya.

Exit mobile version