BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca long weekend, PNS tambah libur akan diberikan sanksi tegas. Hal ini menindaklanjuti beberapa kasus sebelumnya, pasca libur panjang masih ada PNS yang menambah libur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, setiap hari masuk kerja, pasca libur panjang itu akan dilihat kembali absensi pegawai. PNS yang masih melakukan tindakan buruk dengan menambah libur akan tetap diberikan sanksi.
“Pak Gubernur ingin sanksi yang diberikan kepada PNS itu, dipotong saja TPP-nya. Itu akan kami lakukan setelah dilakukan pengkajian,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (2/5/2017).
Dia mengatakan, pasca libur pancang pekan sebelumnya masih ada PNS yang nambah libur. Namun Ikhwan tidak bisa pastikan berapa jumlahnya. Namun demikian, pihaknya akan tetap menindaklanjuti tindakan PNS yang nambah libur pasca libur panjang kali ini.
“Sanksi itu sudah berlalu. Beberapa kali PNS yang nambah libur TPP yang akan diterima PNS tidak utuh lagi. Untuk hari ini kami masih akan melihat absen dulu,” tambahnya. (bpc3)