BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Fathullah, akan berlangsung pada Senin, 4 Desember 2023.
“InsyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember tahun 2023,” ujar Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama, Senin 27 November 2023.
Proses pergantian atau PAW ini dipicu oleh keputusan Fathullah yang memilih pindah partai ke Demokrat dalam persiapan Pemilu 2024.
Ginda Burnama menjelaskan bahwa proses ini telah disetujui oleh Gubernur Riau beberapa bulan lalu, dan proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU sudah berlangsung cukup lama.
“Proses administrasi sangat panjang, dari Pj Wali Kota ke Gubernur, dan akhirnya Gubernur menurunkan surat keputusan pengangkatan terhadap saudara Indra Sani,” tambah Ginda Burnama.
Fathullah, yang sebelumnya tercantum dalam DCT di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Pekanbaru dengan nomor urut 4 dari Partai Demokrat, akan digantikan oleh Indra Sani. Indra Sani akan menjabat dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Proses ini menunjukkan kompleksitas dalam melakukan pergantian anggota dewan, sementara masyarakat menantikan pelantikan Indra Sani sebagai pengganti Fathullah di DPRD Kota Pekanbaru.