BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru masih banyak yang tidak diterapkan atau jalan ditempat.
Padahal untuk membuat satu Perda dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Tidak hanya Satpol PP dan OPD terkait saja. Tapi semua elemen, termasuk masyarakat wajib mengawasinya. Jika ada penegakan Perda melempem, laporkan segera ke OPD terkait,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Rabu 12 Juni 2023.
Perda Kota Pekanbaru dibuat semata-mata bukan hanya untuk pemerintah saja, politisi PKS ini menerangkan Perda dibuat untuk masyarakat dan juga pelaku usaha.
“Banyak sekali peran masyarakat dalam Penegakan Perda ini. Seperti halnya, pelaku usaha yang berdagang, harus lah mendirikan lapak dagangannya di tempat yang tidak melanggar aturan. Masih banyak lagi lainnya,” terang Isa.
Selain untuk mengatur masyarakat dan pelaku usaha, Perda juga dibuat untuk melindungi hak-hak dari masyarakat dan pelaku usaha.
“Baru setelah itu, jika tetap melanggar, maka Satpol PP dan OPD terkait harus bertindak cepat. Jangan sampai menjamur,” tutupnya.