BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Sahar dan Suhaimi penggugat kepengurusan Kopsabunda tahun 2021 – 2022 memasuki agenda putusan pada 27 Juni 2023. Penggugat berharap Hakim memberikan putusan yang adil sesuai fakta persidangan.
Hal ini disampaikan Sahar di dampingi Kuasa Hukum Amrizal,SH kepada bertuahpos.com, Sabtu 24 Juni 2023, mengatakan anggota koperasi berjumlah 20 orang telah memberikan kuasa kepada Sahar dan Suhaimi untuk menggugat pengurus koperasi periode 2021-2022.
Karena hak keanggotaannya dihilangkan oleh pengurus dengan memberhentikan secara sepihak sebagai anggota koperasi oleh pengurus koperasi periode 2021-2022 dan diganti dengan anggota baru yang berjumlah 25 orang, meminta keadilan.
“kami akan tunggu keadilan itu melalui majelis hakim sebagai perpanjangan tangan tuhan di muka bumi ini,” ungkap Sahar yang juga pernah menjadi sekretaris kopsa bunda.
Tambahnya, pihaknya sudah mengikuti proses persidangan dan telah memberikan bukti bukti yang menguatkan.
“bahwa setelah kami mengikuti proses pemeriksaan pekara di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, kami berkeyakinan bahwa dalil yang kami sampaikan dalam gugatan melalui kuasa hukum kami bapak Amrizal, SH, dapat dibuktikan dengan baik dan sempurna, mudah-mudahan kami bisa menang dalam perkara ini” ungkapnya.
Lanjutnya, keputusan berada di tangan majelis Hakim, serta berharap dapat memberikan putusan yang adil sesuai bukti bukti dipersidangan.
“namun semua itu keputusannya tetap berada di tangan majelis hakim, kita telah berupaya untuk membuktikan dan meyakinkan majelis hakim melalui rangkaian pemeriksaan perkara ini. Kita percayakan saja kepada majelis hakim karena kita dan siapapun itu tidak bisa intervensi terhadap kekuasaan kehakiman,” tutupnya.
Sementara menurut Kuasa Hukum Penggugat Amrizal, SH mengatakan bahwa nilai kebenaran formil dalam berperkara itu terletak pada kemampuan para pihak untuk membuktikannya.
“Dalam hal perkara ini kami dari pihak penggugat telah berupaya membuktikan dipengadilan semua hal yang kami dalilkan, baik itu bukti surat, saksi-saksi dan kami pun juga menghadirkan ahli dalam perkara ini. dan insya allah kita yakin keadilan akan bersama kita,” ujarnya.**(achir)