• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengamat: Seharusnya yang Dihukum Pengguna Jasa Prostitusi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Maret 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tidak habisnya pemberitaan mengenai jasa prostitusi, membuat beberapa pihak menjadi gerah. Bahkan menurut Fadhlan Dini Hanif salah seorang pengamat hukum yang ada di Pekanbaru, perbuatan ini sebenarnya bisa dibasmi atau dihentikan.

Pria berkepala plontos ini menerangkan, salah satu cara yang dapat diambil pemerintah guna memberantasnya ialah, dengan menghukum pengguna jasa prostitusi online. Hal ini dikarenakan selama ini pemerintah hanya menghukum penyedia jasa atau yang biasa disebut pekerja seks komersialnya.

Baca: Prostitusi Pelajar Marak di Pekanbaru, Sekolah Jangan Jadi ‘Kambing Hitam

Fadhlan juga menjelaskan, seharusnya pemerintah di Indonesia harus mulai meniru kebijakan diluar negeri, salah satunya di Amerika Serikat. “Untuk kasus prostitusi dalam arti jajan di pinggir jalan, mereka dipantau oleh polisi. Namun yang dikenakan sanksi pidana itu pengguna jasa prostitusinya, bukan penyedia atau pekerja seks komersialnya,” ujar Fadhlan.

Dalam harapannya, pria berkacamata ini menyayangkan hukum positif yang berlaku di Indonesia. “Kalau disinikan penyedia atau pekerja seksnya yang dihukum. Sayang saja, karena jika penggunanya masih merajalela, pasti prostitusi masih terus hidup dengan generasi barunya,” tutup Fadhlan.

Penulis: Teguh Asrin

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Pemko Tetap Lanjutkan Pasar Cik Puan Pakai Uang Rakyat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.