• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengakuan Pelaku, 1 Paruh Burung Rangkong Dihargai Rp3 Juta 

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 Oktober 2021
Harga Paruh Burung Rangkong

Burung Rangkong, satwa dilindungi.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Harga paruh Burung Rangkong sangat mahal. Berkisar di harga Rp2 juta – Rp3 juta. Pengakuan ini dibuat oleh seorang pengepul asal Sumatera Barat di Pekanbaru. 

Dia diamankan polisi terkait kasus jual beli organ tubuh satwa dilindungi. Dari pelaku polisi menyita 4 paruh burung rangkong.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat, 1 Oktober 2021. “Pelaku diduga masih sebagai pengepul,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, pemburu satwa dilindungi itu sejauh ini masih dalam tahapan pendalaman oleh polisi

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menuturkan kronologi awal penangkapan seseorang diduga pengepul paruh Burung Rangkong tersebut.

Dia menjelaskan, berawal setelah tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menerima kabar ada transaksi organ satwa dilindungi. Transaksi akan dilakukan di Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman, Pekanaru.

“Sekira Pukul 10.00 Wib tim ke TKP Kantor Pos Jenderal Sudirman. Di lokasi terlihat pelaku duduk di Kantor Pos,” ujarnya.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa tas selempang berwarna biru. Kemudian tim mengintrogasi dan minta tas untuk dibuka.

“Dalam tas ditemukan 4 buah paruh burung rangkong dan diduga kuat oleh pelaku mau diperjual belikan. Pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reskrimsus Polda Riau untuk proses penyidikan,” tegas Sunarto.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (bpc2)

Tags: burung rangkongharga paruh burung rangkongparuh burung rangkongSatwa dilindungi
Share5Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla Meluas ke Habitat Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Kerumutan
Lingkungan

Karhutla Meluas ke Habitat Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Kerumutan

...

Read moreDetails
BBKSDA Riau Minta Warga Ikut Pantau Jejak Baru Harimau Sumatra di Inhil

Apa yang Ditermukan BKSDA soal Teror Harimau Sumatra di Pasir Putih?

Seekor Tapir Jantan Mati Tak Jauh dari Kawasan TNTN

Seekor Tapir Jantan Mati Tak Jauh dari Kawasan TNTN

Pakar IPB Soroti Kasus Kematian Gajah Sumatra, Sebut Hukum Masih Sebatas Simbolik

Pakar IPB Soroti Kasus Kematian Gajah Sumatra, Sebut Hukum Masih Sebatas Simbolik

Perburuan Gading yang Kejam di Balik Kasus Kematian Gajah Liar di Pelalawan

Pulusan Saksi Diperiksa, Kasus Gajah Mati di Pelalawan Mengarah ke Perdagangan Gading

Lokasi Konflik Harimau Sumatera di Desa Pulau Muda Masih Area Jelajah Si Belang

Lokasi Konflik Harimau Sumatra di Desa Pulau Muda Masih Area Jelajah Si Belang

Next Post
TNI AU Eka Nuril

Pesona Eka Nuril, Anggota TNI AU Berhijab yang Bikin Netizen Kelepek - Kelepek

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.