BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Samsat Pekanbaru Kota pada Hari Selasa, 23 Mei 2023 melakukan Sosialisasi berisi himbauan pembayaran pajak kendartaan bermotor tersebut, dilakukan on the spot ke pemilik kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut dilakukan di kampus Universitas Muhammadiyah Riau di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Program penghapusan denda, penghapusan BBNKB ke dua serta stimulus lainnnya di sebut dengan program 7 Berkah Pajak Kendaraan Bermotor Daerah Riau menjadi thema utama sosialisasi disamping pemberlakukan pasal 74 UU.No.22/2009 tentang penghapusan data register kendaraan yang mati lebih dari 2 tahun.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pekanbaru Kota, Yandri mengatakan, Peraturan Gubernur Riau Nomor 6 Tahun 2023 tentang penghapusan denda pajak dan gratis BBN akan segera berakhir 31 Mei 2023. “untuk itu kami lakukan sosialisasi langsung ke tengah masyarakat dan pada titik keramaian sekaligus pengingat adanya kebijakan tersebut,” jelasnya.
Selain sosialisasi, tim samsat yang beranggotakan Yandri dari Pj. Jasa Raharja Samsat Pekanbaru Kota, Alioth Idrussalam Koordinator Samsat Tanjak Pekanbaru Kota, Dedi Saputra staf Samsat Tanjak Pekanbaru Kota dan Abdurrahman, Humas Samsat Pekanbaru Kota juga membuka layanan Samsat Tanjak di Kampus tersebut.***