BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang subsidi bunga kredit pinjaman kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan segera rampung.
Subsidi ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan akses permodalan di tahun 2023.
“Perwako terkait subsidi bunga kredit pinjaman segera kami rampungkan,” kata Asisten III Pemko Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu 14 Desember 2022.
Diharapkan dengan adanya Perwako ini, masyarakat atau para pelaku UMKM bisa lebih mengembangkan produk usahanya dan juga meningkatkan penjualannya.
“Kami bekerja sama dengan BPR Pekanbaru. Kami menanggung bunga kredit pinjaman pelaku UMKM sebesar 9 persen,” jelasnya.
Sebelumnya Asisten II Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menuturkan Pemko Pekanbaru masih mematangkan rencana teknis pemberian subsidi bunga kredit bagi pelaku usaha mikro.
“kami sudah memantapkan pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro, bukan semua pelaku umkm. besaran subsidi yang kami berikan adalah 9 persen,” ucapnya, Selasa 13 Desember 2022.
Sebenarnya, bunga kredit pinjaman bank bagi pelaku usaha adalah 12 persen. Namun, Pemko Pekanbaru menanggung bungan kredit pinjaman sebesar 9 persen.
“Jadi, pelaku usaha mikro hanya membayar 3 persen saja. Teknisnya ada di Dinas Koperasi dan UKM,” jelas Ingot.