BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan pendataan anak putus sekolah, pendataan ini akan melibatkan camat, lurah hingga RT-RW.
Hal ini dilakukan oleh Pemko Pekanbaru berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada rapat desiminasi penyusunan panduan perencanaan dan penganggaran penanganan anak tidak sekolah.
“Adanya pendataan itu merupakan kabar baik bagi kita semua, kita pun menanggapi dengan baik ada pendataan yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru sesuai dengan arahan kementerian,” kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, Senin 21 November 2022.
Namun politisi Demokrat ini menegaskan agar pendataan anak putus sekolah yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru nantinya tidak hanya sebatas pendataan tanpa adanya tindak lanjut, sehingga dampak buruknya adalah masyarakat akan mengalami kekecewaan.
“Tapi, kita mempertanyakan realisasi pendataan itu seperti apa, jangan berhenti di pendataan saja. Dan jangan juga seperti pendataan sebelum-sebelum yang hanya sampai di data saja, seperti pendataan masyarakat miskin yang sampai sekarang tidak ada (realisasi),” jelas Aidil.
Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan akan mengawal proses ini, dan jika nantinya setelah pendataan ada tindaklanjut dari Pemko Pekanbaru maka Komisi III akan bangga kepada Pemko Pekanbaru.
“Kalau ada batuan, kan Alhamdulillah. Dan tentu kita sangat bangga akan realisasinya,” demikian kata Aidil Amri.