• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Melempem Tindak Reklame Ilegal

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2023
LKPJ Pemko Pekanbaru 2023 Dipertanyakan, DPRD: Ada Kejanggalan

Dapot Sinaga, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkesan melempem untuk menindak ratusan reklame Ilegal yang hingga kini masih kokoh berdiri dan masih beroperasi dengan menampilkan berbagai iklan.

Komisi II DPRD Pekanbaru menanti tindakan tegas dari Pemko Pekanbaru dengan memotong tiang reklame yang tidak memiliki izin tersebut.

“Harusnya dipotong saja tiang reklame itu, sekarang ini penindakan harus jelas agar ada efek jeranya,” kata Dapot Sinaga, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Senin 27 Maret 2023.

Saat ini Pemko Pekanbaru hanya bertindak dengan melayangkan surat teguran kepemilik tiang reklame, cara ini tentu tidak efektif karena bisa saja surat yang diberikan Pemko Pekanbaru diabaikan oleh mereka.

“Kalau hanya sekedar surat menyurati, pengusaha sekarang tuh degil. Langsung eksekusi saja,” tegasnya.

Tercatat ada sebanyak 126 tiang reklame yang ilegal terdata di Bapenda Kota Pekanbaru, dari ratusan reklame ilegal itu diperkirakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru berkisar di angka Rp2,7 Miliar setiap tahunnya.

Penertiban ini pun sudah jelas, yang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 dan Perda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Keberadaan reklame Ilegal ini sudah merugikan pemerintah, mereka (pengusaha) mendapatkan penghasilan dari pemakaian iklannya, sementara mereka tidak bayar retribusi ke pemerintah, nah inikan sudah merugikan kita. Harus tegas ini Pemko Pekanbaru,” jelas Dapot.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI
Finance

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

...

Read moreDetails
Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Next Post

Sambut Hari Jadi Kota Dumai ke-24 dan Tuan Rumah MTQ ke-24, Walikota Minta OPD Saling Support

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.